Rabu, 11 Juni 2008

Gawe baulakng (BAG II)

Oleh. Paulus F Samuel

Gawe Baulakng, dibeberapa tempat menyebutnya dengan nama yang berbeda, ada yang menyebutnya Gawe Suman Poe', ada pula yang menyebutnya dengan nama Gawe Madel, namun pada inti tujuannya tetap sama.

Dalam pelaksanaan gawe Baulakng, anggaran yang digunakan tidaklah sedikit, bisa mencapai belasan juta rupiah, hanya untuk peraga adat saja
Tujuan Gawe baulakng itu sendiri secara spesifik sebagai suatu kegiatan membayar hutang jasa dalam bentuk adat, mulai kepada Sang Pencifta, yang menciftakan orang tersebut sehingga ada didunia ini, kepada ahli waris dari kedua belah pihak orang tuanya (pihak waris ayah & ibu), bidan yang membantu proses kelahirannya, tukang sunat jika dia laki-laki, tuha tahutn yang berperan sebagai pendamping dalam usaha bertani, Timanggong, tukang asuh dan untuk ahli waris masih terdapat yang namanya kepala waris. dari kesemua yang disebutkan, masing-masing mendapat bagian tersendiri dalam pembagian adatnya, meski dilihat dari jumlah, tidaklah seberapa yang mereka terima, namun maknanya secara adat sangat tinggi, bahkan bagian-bagian tersebut dalam penerimaannya tidak boleh dikirimkan, kalaupun diwakilkan penerimaannya, wakil tersebut merupakan keturunan dari nama-nama yang dipanggil sesuai dengan fungsi-fungsinya.
Dalam hal malakukan pembagian, sipembagi adat harus menguasai garis keturunan orang berpesta minimal lima tingkat diatas kakeknya, artinya orang tersebut harus pandai bertutur silsilah keluarga yang berpesta.Demikian juga dengan membaginya, yang didahulukan adalah, ahli waris yang dianggab masih paling dekat hubungan darahnya.
Hitungannya adalah, sepupu sekali dan sepupu dua kali, belum bisa dianggab waris, golongannya masih dalam tataran keluarga.
Dalam aturan melaksanakan Gawe baulakng, meskipun orang tersebut memiliki berlimpah harta, dan untuk melaksanakan Gawe bukan persoalan, dianya tidak segampang itu.
Boleh melakukan Gawe baulakng apabila kedua orang tuanya sudah melaksanakan pesta nikah, jika belum, sementara orang tersebut nekad untuk melaksanakannya, maka yang dilakukan terlebih dahulu, melaksanakan pesta kedua orang tuanya, walaupun kedua orang tuanya sudah meninggal, dan pelaksanaannya sehari sebelum hari jadi Gawe Baulakng yang bersangkutan, alasannya bisa terkena tulah, dianggab melangkahi orang tuanya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

aku link blog kamu....di link balik ya blog aku....makasih bro